CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Periode Desember 2021 Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM periode Desember 2021 melalui laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT UMKM periode Desember 2021 melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dikutip dari kontan.co.id, dana BLT UMKM dapat dicairkan hingga tanggal 31 Desember 2021.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta Makan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.
Baca juga: Cair Bulan Desember 2021! CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
A. Bank BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. Bank BNI
- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Login sid.kemendesa.go.id untuk Cek BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Desember 2021
Cara Cairkan BLT UMKM
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Desember 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriteria Penerima
Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kontan/Luthfia Ayu Azanella)
Berita lain terkait Cek Penerima BLT UMKM