Jadwal Seleksi CPNS 2021 Berubah Lagi, Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB 21-22 Desember
Jadwal seleksi CPNS 2021 berubah lagi, penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB pada 21-22 Desember 2021, surat BKN Nomor 18256/B.KS.04/01/SD/2021.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Peserta CASN yang ingin mengetahui pengolahan nilai SKD dan SKB dapat menyimak informasi berikut ini.
- Adapun ketentuan pengolahan hasil integrasi nilai untuk SKD adalah 40 persen dan SKB 60 persen.
- Pelamar yang memiliki hasil integrasi yang sama dari hasil integrasi SKD dan SKB, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan pada:
1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan, mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
3. Jika hasil pada perhitungan 2 masih sama, maka kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
4. Jika hasil pada perhitungan 3 masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.