Komnas HAM: Setiap Tahun Lebih Dari 50% Aduan Berkaitan Dengan Hak Atas Kesejahteraan
Kolaborasi antara Bappenas dengan Komnas HAM dalam upaya mencapai SDGs, kata dia, menjadi sangat strategis ke depan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab mengatakan kolaborasi untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi sangat penting.
Kolaborasi antara Bappenas dengan Komnas HAM dalam upaya mencapai SDGs, kata dia, menjadi sangat strategis ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam webinar bertajuk Penguatan Posisi dan Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Selasa (21/12/2021).
"Kenapa? Dari data yang masuk ke Komnas HAM bisa kita lihat hampir konstan setiap tahunnya bahwa 50%, lebih bahkan, aduan yang masuk ke Komnas HAM itu terkait dengan hak atas kesejahteraan," kata Amiruddin.
Ia mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa di masyarakat problem kesejahteraan ini masih menjadi persoalan yang serius.
Baca juga: Pemerintah Tak Akan Intervensi Komnas HAM Dalam Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat
Selain itu, kata dia, masih terdapat juga persoalan keadilan yang banyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM.
"Begitu pula dengan persoalan sengketa-sengketa pertanahan yang pada ujungnya berkaitan juga dengan hak atas kesejahteraan ini," kata dia.
Menurutnya dengan itu semua, peran Komnas HAM bisa dikembangkan dalam pencapaian SDGs.
Ia mengatakan Komnas HAM juga memiliki satu kelebihan dalam konteks dalam hal tersebut karena saat ini Komnas HAM bisa berperan secara regional dan nasional dalam rangka bersama mengembangkan indikator implementasi dari SDGs.
"Dengan modal itu saya rasa menjadi sangat menentukan ke depan bagi kita bersama-sama berkolaborasi untuk mencapai tujuan dari pembangunan berkelanjutan ini," kata Amiruddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.