Polri Belum Putuskan Apakah Novel Baswedan Dkk Tetap Bisa Aktif Berkegiatan di IM57+ Saat Jadi ASN
Ramadhan mengaku belum mengetahui terkait aturan mengenai perizinan ASN Polri untuk aktif berorganisasi di luar Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
![Polri Belum Putuskan Apakah Novel Baswedan Dkk Tetap Bisa Aktif Berkegiatan di IM57+ Saat Jadi ASN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabag-penum-divisi-humas-polri-kombes-pol-ahmad-ramadhan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku masih belum bisa menjawab soal perizinan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa aktif berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) saat menjadi ASN Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengklaim pihaknya menghormati jika Novel Baswedan Dkk aktif di dalam organisasi. Namun, mereka juga diminta taati aturan yang berlaku.
"Saya bukan jawab bisa atau tidak, secara umum Polri memiliki aturan, kita menghargai orang untuk berserikat untuk menyampaikan pendapat. Ttetapi anggota Polri dan ASN Polri harus patuh dengan aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Lebih lanjut, Ramadhan mengaku juga belum mengetahui terkait aturan mengenai perizinan ASN Polri untuk aktif berorganisasi di luar Polri.
Namun hal yang pasti, mereka diminta untuk mentaati jika ada aturan terkait pelarangan aktif berorganisasi.
"Kita menghargai orang untuk berserikat mengeluarkan pendapat sesuai dengan UUD namun di Polri tentu ada aturan-aturan yang diberlakukan bagi anggota Polri dan seluruh ASN Polri tentu kita mengikuti aturan-aturan tersebut, apabila ada kebijakan lain, tentu semua itu diatur sesuai dengan aturan," ujarnya.
Baca juga: Menaksir Besaran Gaji Novel Baswedan Setelah Resmi Jadi ASN Penyidik di Polri
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya direncanakan akan mulai aktif bertugas menjadi ASN Polri pada awal Januari 2022 mendatang.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan mereka nantinya akan mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan.
"Sekira awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Namun demikian, Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempatkan oleh Novel Baswedan Dkk.
Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.
"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker. Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ujar dia.
Baca juga: ICW Sebut Kortas Tipikor Bisa Babat Praktik Korupsi di Polri, Apalagi Ada Novel Baswedan Cs
Ia memastikan penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya akan diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang.
Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.
"Kami yakini optimis bahwasanya Polri, KPK, Kejaksaan ini merupakan lembaga atau institusi negara yang sangat besar."
"Tentunya masyarakat juga banyak bisa melihat bagaimana kolaborasi ketiga instansi ini kedepannya harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.