Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terhempas dari 3 Besar Lembaga Dipercaya Publik Versi Survei Charta Politika, KPK Janji Perbaiki

Ali meminta lembaga survei menyampaikan secara detil poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terhempas dari 3 Besar Lembaga Dipercaya Publik Versi Survei Charta Politika, KPK Janji Perbaiki
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi temuan lembaga survei Charta Politika Indonesia, yang menyebut kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun, bahkan di bawah Polri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten melakukan pengukuran terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara, salah satunya KPK. 

"Ukuran tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Ali meminta lembaga-lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detil poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur. 

Baca juga: Beredar Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU ke-34, Ketua KPK Pastikan Hoaks: Tolong Dilacak

"Agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi," imbuhnya. 

KPK menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. 

Berita Rekomendasi

Mengingat publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek. 

"Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan," ujarnya. 

Pada strategi pendidikan, kata Ali, publik merupakan pelaku atau subjek, yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dirinya, sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi. 

"Persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali. 

Ali melanjutkan, KPK akan menjadikan pengukuran persepsi publik sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. 

"Yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," tutup Ali. 

Sebelumnya, Charta Politika Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara. 

Hasilnya, kepercayaan kepada Presiden menduduki peringkat pertama, disusul TNI dan Polri.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyebut hasil kepercayaan tertinggi adalah kepada Presiden Jokowi dengan 77,8 persen. 

Sementara Polri di posisi ketiga atau di atas KPK yang berada di posisi keempat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas