Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Omicron, WNA dari 13 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Pemerintah menambah tiga negara yakni Inggris, Norwegia dan Denmark ke dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia menyusul meluasnya penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron.

Pemerintah menambah tiga negara yakni Inggris, Norwegia dan Denmark ke dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Mengikuti perkembangan terjadi pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran Omicron yang cepat di ketiga negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat terbatas, Senin (20/12/2021).

Sebelumnya terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omicron.

Sebelas negara tersebut diantaranya yakni: Afrika Selatan, Botswana, Hongkong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Tidak menutup kemungkinan jumlah negara yang dilarang masuk akan bertambah bila varian Omicron semakin parah.

Pemerintah kata Luhut terus memonitor perkembangan varian Omicron yang kini sudah masuk ke 90 negara. 

Berita Rekomendasi

"Saya kira kita akan lihat, kalau nanti banyak negara lain yang makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan," tuturnya. 

Untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. 

"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," ucap Luhut.

Akan Perpanjang Masa Karantina

Luhut mengatakan masa karantina akan diperpanjang bila varian Omicron meluas.

Bila varian Omicron terus meningkat maka masa karantina pelaku perjalanan luar negeri akan diperpanjang hingga 14 hari.

"Oleh karena itu, kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 Hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas," kata Luhut usai rapat terbatas, Senin (20/12/2021). 

Salah satu langkah antisipasi agar varian Omicron tidak meluas kata Luhut yakni dengan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pasalnya kata dia varian Omicron sudah masuk ke banyak negara. 

"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," katanya. 

Pemerintah kata Luhut melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indoensia. Salah satunya dengan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia. Masuk nya varian Omicron perlu diwaspadai namun jangan sampai membuat panik.

"Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," pungkas Luhut 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas