Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD dan SKB Diumumkan Besok, Ini Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah

Hasil SKD dan SKB akan diumumkan besok, Kamis (23/12/2021) dan berikut ketentuan penilaian serta cara mengajukan sanggah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hasil SKD dan SKB Diumumkan Besok, Ini Ketentuan dan Cara Ajukan Sanggah
Dok. Kementerian PANRB
Hasil SKD dan SKB akan diumumkan besok, Kamis (23/12/2021) dan berikut ketentuan penilaian serta cara mengajukan sanggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS 2021.

Pengumuman tersebut terkait hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Jadwal tersebut merujuk pada surat yang dikeluarkan BKN dengan nomor 18256/B-KS/04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

Surat tersebut diunggah di akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2021, Berikut Ketentuannya

Baca juga: Apa Tahapan Setelah Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021? Berikut Penjelasannya

Adapun pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS tahun 2021 akan dijadwalkan pada 23-24 Desember 2021 oleh tiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) instansi.

Selengkapnya berikut perubahan jadwal terbaru seleksi CPNS tahun 2021.

1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021

Berita Rekomendasi

2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021

3. Penyampaian Hasil Intergrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021

4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021

5. Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021

6. Jawab Sanggah: 25 Desember-3 Januari 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022

8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 7-21 Januari 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas