Kerap Kecolongan soal Pengecekan Kesehatan, MTI Minta Peran Ekstra Pemda Tangani Mobilitas Nataru
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono meminta peran ekstra Pemerintah Daerah (Pemda) tangani mobilitas Nataru
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono meminta peran ekstra Pemerintah Daerah (Pemda) tangani mobilitas Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ia menyoroti tingginya penularan virus Covid-19 yang sangat rawan ketika terjadi mobilitas masyarakat yang meningkat.
Oleh karena itu, dibutuhkan adanya sebuah sistem agar masyarakat sadar akan pentingnya melakukan cek kesehatan atau screening sebelum sampai ke tujuan perjalanan.
Khususnya bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan moda transportasi darat dengan kendaraan pribadi.
"Yang menjadi persoalan sulit untuk diduga (masyarakat membawa virus atau tidak) itu adalah ketika sampai tujuan, itu namanya adalah transmisi lokal, ini yang gak bisa dikontrol."
"Mau tidak mau, ini peran pemerintah daerah sangat luar biasa (dibutuhkan)."
"Ini karena bukan teritorial pemerintah pusat."
Baca juga: Terjunkan 103.190 Personil, Polri Pastikan Nataru Berjalan Aman, Damai dan Sehat
"Karena yang bisa mengecek, mengontrol, mengawasi, melarang pelanggaran-pelanggaran atau sanksi (di daerah) adalah pemerintah daerah, karena itu sudah bicara atau mobilitas lokal," kata Agus dikutip dalam YouTube Kemkominfo TV, Rabu (22/12/2021).
Menurut Agus, pemda lah yang lebih tau bagaimana kondisi wilayahnya, tekstur serta budaya rakyatnya.
"Jadi yang perlu dikendalikan buat kami sebagai masyarakat adalah yaitu meningkatkan akan pentingnya patuh terhadap prokes."
"(Yakni dengan) meningkatkan penyadaran kepada publik. Ini sudah ranahnya transmisi lokal," tambah Agus.
Sehingga perlu adanya ketegasan pemda dalam merespon pergerakan lokal yang terjadi di wilayahnya.
"Memang kita sering kecolongan kalau kita bicara kendaraan darat, tapi kalau sudah bicara (transportasi) udara, laut, kereta, itu tidak (kecolongan atau minim kecolongan)," jelas Agus.
Baca juga: Jelang Nataru, Pimpinan MPR dan DPR Beri Imbauan Patuhi Prokes dan Jauhi Keramaian
Pemerintah Kerahkan 177.212 Tim Gabungan untuk Pengamanan Nataru 2022
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 177.212 personel untuk pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mendatang.
Para personel tersebut merupakan tim gabungan dari TNI- Polri.
Dari jumlah total personel tersebut, 43.000 di antaranya akan ditempatkan di gereja-gereja yang tersebar di Indonesia.
"Untuk seluruh personil yang dilibatkan, itu kurang lebih ada 177.212 itu dari Polri kemudian kewilayahan dan pusat terus TNI dan instansi terkait."
"Di titik-titik yang sudah kita tentukan area yang diamankan itu termasuk di gereja kemudian di tempat perbelanjaan, di wisata."
Baca juga: Jelang Liburan Nataru, Hotel Sekitar Jakarta Belum Bisa Dipastikan Bakal Penuh
"Yang di gereja, baik Katolik maupun Protestan, kita taruh kurang lebih 43.000 personel."
"Kemudian di pusat perbelanjaan ada 3.900 sekian, dan di tempat wisata ada 6.397 personel," jelas Irjen Imam dalam Konferensi Pers Persiapan Akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang disiarkan Kompas Tv, Selasa (21/12/2021).
Selain itu, kata Irjen Imam, pihaknya juga akan membentuk pos-pos pengamanan di kurang lebih 34 kota.
Yakni dengan total personel yang di plotting sekitar 3.159 personel.
"Itu semuanya sudah kita petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing dan daerah yang diamankan oleh petugas," jelas Irjen Imam.
Tersebar di Seluruh Pintu Keluar Tol
Pada kesempatan sebelumnya, Irjen Imam kabarkan pos pengamanan atau posko cek poin tersebut akan tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.
Baca juga: Dokter Reisa Minta Pekerja Jadwal Ulang Mudik Libur Nataru
Posko-posko ini bertujuan untuk memastikan pengamanan sirkulasi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan melakukan swab antigen hingga PCR.
Pengamanan ini akan berlangsung mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, mendatang.
"Tetap (akan melakukan penjagaan di posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan."
"Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)