Refleksi Akhir Tahun KPU, Bawaslu Harap Ada Modifikasi di Pemilu 2024
Anggota bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan perlu adanya modifikasi atau inovasi dalam persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengatakan perlu adanya modifikasi atau inovasi dalam persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Mengingat UU Pemilu tak diubah, sehingga diperlukan inovasi untuk menutupi hal yang dirasa kurang.
Fritz menjelaskan baik KPU maupun Bawaslu telah menyiapkan program yang lebih baik dan berdasarkan hasil evaluasi pesta demokrasi sebelumnya.
"Kalau dari diskusi-diskusi, pada 2020 kita modifikasi Pilkada yang tak pernah dilakukan sebelumnya. Modifikasi jadwal, kampanye, pemungutan. KPU juga melakukan modifikasi, mencoba memodifikasi penyederhanaan surat suara," kata Fritz dalam 'Refleksi Akhir Tahun 2021 KPU RI', Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, DPP BM PAN Lakukan Penyegaran Organisasi
"Kalau Pilkada 2020 ada modifikasinya, kenapa Pemilu 2024 tidak ada modifikasinya?" sambung dia.
Berkenaan dengan itu, ia berharap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dapat mempersiapkan pelaksanaan tahapan pesta demokrasi 2024 secara baik dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Inovasi seperti pada Pilkada 2020 diharapkan bisa matang sehingga dapat diterapkan di tahun 2024.
"Mari kita lakukan menjadi lebih baik untuk menyukseskan Pemilu 2024 agar terlaksana dengan baik dan memberikan demokrasi untuk warga bangsa," katanya.