Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas: Berlibur di Indonesia Saja, Kasus Covid-19 di Luar Negeri Sedang Tinggi

Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau  masyarakat berlibur di Indonesia saja saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas: Berlibur di Indonesia Saja, Kasus Covid-19 di Luar Negeri Sedang Tinggi
Tribunnews/Jeprima
Calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), suasana di terminal terpadu Pulo Gebang mulai ramai penumpang yang ingin merayakan Nataru di kampung halaman. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau  masyarakat berlibur di Indonesia saja saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.

Pasalnya kasus Covid-19 di luar negeri sedang tinggi.

“Kami selalu mengimbau kalau ingin berlibur sebaiknya di dalam negeri saja karena di luar negeri kasusnya sedang tinggi dan paling aman sebetulnya Indonesia,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi di live talkshow bersama Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

Ia mengatakan sudah menjadi ciri khas adanya peningkatan mobilitas masyarakat jelang libur hari besar maupun hari raya.

Tidak hanya warga Indonesia yang ingin berlibur keluar negeri, tapi juga warga asing yang akan berlibur ke Indonesia atau warga Indonesia yang akan pulang kembali ke tanah air.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Apalagi pada tahun ini kondisi pandemi dan perekonomian Indonesia sudah mulai membaik.

Berita Rekomendasi

Sonny mengatakan tahun ini saja ada sekira 3.000 hingga 4.000 kedatangan internasional per harinya.

Berbeda dengan kondisi di tahun lalu yang bahkan tidak mencapai 2.000 kedatangan penumpang internasional.

Terkait perpanjangan pemberlakuan masa karantina selama 10 hari bagi kedatangan internasional, Sonny mengatakan hal itu merupakan salah satu cara pemerintah untuk menangkal penyebaran virus.

Menurutnya satgas telah meminta hotel-hotel untuk mensosialisasikan secara terbuka tarif karantina dengan biaya mandiri.

Untuk hotel bintang 2 misalnya untuk paket karantina 10 hari dibandrol paling murah dengan harga Rp 6.750.000 dan paling mahal dengan harga Rp 7.240.000.

“Semua kebijakan pemerintah bukan untuk menyusahkan, tapi untuk melindungi masyarakat,” lanjutnya.

Pada akhir pekan lalu juga terjadi peningkatan wisatawan domestik, yang menunjukkan peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan sangat tinggi.

Namun, ia sekali lagi mengingatkan agar masyarakat yang akan berlibur di dalam negeri supaya benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang akan berlibur sudah divaksin dosis lengkap, benar-benar memperhatikan kondisi kesehatannya, dan pergi ke daerah atau tempat dengan tingkat resiko terpapar yang rendah.

Ia tidak menganjurkan masyarakat rentan seperti orang dengan komorbid dan lansia untuk melakukan perjalanan, karena kemungkinan resiko terpapar masih ada.

“Aman itu dalam artian kalau kita patuh protokol kesehatan. Tidak ada dalam masa pandemi aman 100 persen. Meminimalisir resiko bukan berarti menghilangkan resiko, itu yang berkali-kali kita sampaikan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas