Langkah Erick Thohir Selamatkan Polis Nasabah Jiwasraya Dinilai Kembalikan Kepercayaan Publik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan terobosan cepat dalam menyelamatkan polis eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan terobosan cepat dalam menyelamatkan polis eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya dengan mengalihkan kepada Holding Asuransi dan Penjaminan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Langkah Erick Thohir ini patut mendapat apresiasi karena merupakan langkah yang tepat.
“Ini langkah yang sangat tepat dengan mempercepat perpindahan polis nasabah eks Jiwasraya ke IFG. Perpindahan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terkait dengan nasabah Jiwasraya itu,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Trubus melihat keseriusan Erick Thohir dalam menyelesaikan pengalihan polis eks Jiwasraya.
Pengalihan polis nasabah diawali dengan restrukturisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan perusahaan holding asuransi dari BPUI menjadi IFG Holding yang menjadi induk dari IFG Life.
“Kita tahu sekarang perusahaan asuransi BUMN holdingnya IFG, jadi sifatnya sentralisasi supaya mudah dikendalikan dan mudah pengawasannya. Itu sangat bagus ,” ucap Trubus.
Baca juga: Saat Erick Thohir Bantu Seorang Anak Penjual Cilok untuk Melanjutkan Pendidikan Sekolah
Lebih lanjut, Trubus menuturkan dengan adanya holding yang dibuat Erick Thohir akan meminimalisir kasus-kasus serupa terjadi ke depan.
Sehingga akan berdampak kepada kepercayaan nasabah terhadap perusahaan-perusahaan asuransi nantinya.
“Tata kelola yang dibuat Erick dengan meng-holding IFG sudah sangat baik. Ini untuk meminimalisir kasus-kasus seperti di Jiwasraya agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Erick Thohir secara langsung hadir pada proses simbolis penyerahan polis kepada para eks nasabah Jiwasraya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Polis Dialihkan ke Asuransi Lain, Menteri Erick: Negara Tetap Lindungi Hak Nasabah Jiwasraya
Pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya ke IFG Life adalah bukti kesungguhan pemerintah untuk menyelamatkan polis eks nasabah Jiwasraya.
“Penyerahan simbolis polis ini merupakan bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini,” ujar Erick.
Keputusan pemindahan polis tertuang pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S387/NB.2/2021.
Polis yang dialihkan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengurangi semua dampak risiko yang ada.
IFG Life pun telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 20 Triliun dan telah melakukan fundraising yang mencapai nilai total Rp 6,7 Triliun. Permasalahan Jiwasraya terjadi sejak tahun 2000-an.
Baca juga: Erick Thohir Berkomitmen Tindak Tegas Oknum Koruptif yang Hambat Kemajuan UMKM
Hingga Bulan September 2019, asuransi jiwa tertua di Indonesia itu mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif mencapai 23,92 triliun rupiah.
Berbagai upaya dilakukan oleh Erick Thohir untuk menjamin para eks nasabah Jiwasyara. Awal upaya Erick dimulai dengan strukturisasi di tubuh Jiwasraya.
Hingga akhirnya mendirikan holding Asuransi dan Pejaminan IFG Life, dan hari ini membuahkan hasil terbaik bagi para eks nasabah Jiwasraya.