Sidang Pertanggungjawaban Ketum PBNU Berlangsung Tertutup, Jurnalis Kecewa karena Dilarang Masuk
Diduga, para jurnalis dilarang masuk karena belum teregistrasi dan tidak memiliki tanda pengenal resmi dari panitia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Puluhan jurnalis tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang yang beragendakan pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU, Kamis (23/12/2021).
Para jurnalis itu pun masih berada di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, sidang pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU berlangsung tertutup.
UIN menjadi salah satu kampus yang dijadikan lokasi sidang Muktamar NU 2021.
Sayangnya, media tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.
Diduga, mereka dilarang masuk karena belum teregistrasi dan tidak memiliki tanda pengenal resmi dari panitia.
Kondisi itu dikeluhkan sejumlah jurnalis, khususnya media elektronik nasional.
Sejumlah jurnalis media elektronik seperti TV One, Metro TV, dan lainnya masih menunggu izin untuk memasuki ruang sidang.
Hingga berjalannya sidang pleno kedua ini, para jurnalis masih belum mendapatkan izin dari pihak panitia.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, pintu masuk ruang sidang dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan Banser NU.
Berdasarkan keterangan para jurnalis, belum ada konfirmasi resmi dari panitia terkait teknis peliputan.
Selain itu, tidak ada keterangan pasti terkait larangan oleh panitia.
Hingga kini jalannya pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU masih berlangsung.
Berlangsung Tertutup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.