Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Jumat 24 Desember 2021: 7 Wilayah Perairan Capai 2,5-4 Meter

Berikut ini peringatan gelombang tinggi BMKG Jumat (24/12/2021). Ada 32 wilayah perairan capai 1,25-2,5 M dan 7 wilayah lainnya capai 2,5-4 M.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Jumat 24 Desember 2021: 7 Wilayah Perairan Capai 2,5-4 Meter
pixabay.com/Fotoworkshop4You
Ilustrasi Gelombang Tinggi - Berikut ini peringatan gelombang tinggi BMKG Jumat (24/12/2021). Ada 32 wilayah perairan capai 1,25-2,5 M dan 7 wilayah lainnya capai 2,5-4 M. 

- Teluk Cendrawasih

- Perairan Kep. Sermata Hingga Barat  Kep. Tanimbar

- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)

- Samudra Hindia Barat Lampung

- Samudra Hindia Selatan Banten

- Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat

BERITA REKOMENDASI

- Laut Banda

- Perairan Kep. Tanimbar Bagian Timur

- Perairan  Kep. Kai hingga Kep.  Aru

- Laut Arafuru Bagian Tengah dan Timur.

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Jumat, 24 Desember 2021: Waspada 29 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat 24 Desember 2021: 18 Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir & Angin Kencang

BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.

Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.

Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.

Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.

Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.

Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.

BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas