Sepanjang 2021, Tim Densus 88 Polri Tangkap 370 Orang Terduga Teroris, Dominan dari Jaringan JI
Kombes Pol Aswin Siregar, dalam kurun waktu satu tahun ini, pihaknya berhasil menangkap setidaknya 370 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang penutupan 2021, jajaran Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mengeluarkan hasil penangkapan terhadap anggota atau orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme selama satu tahun terakhir.
Kebag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun ini, pihaknya berhasil menangkap setidaknya 370 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"370 orang (yang ditangkap) sejak awal 2021," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/12/2021).
Adapun dari jumlah tersebut, Aswin mengatakan, dominan dari mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Jamaah Islamiyah (JI) dominan," singkat Aswin.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris Bentuk Profesionalitas Densus 88 Melumpuhkan Jaringan Sebelum Aksi Teror
Kendati begitu, Aswin tidak membeberkan jumlah pasti berapa anggota yang masuk dalam jaringan JI tersebut.
Aswin hanya memerinci hasil penangkapan tim Densus 88 Anti-teror Polri dalam hitungan bulan selama 2021.
Untuk Januari sebanyak 29 orang; Februari 24 orang; Maret 75 orang; April 70 orang; Mei 17 orang; Juni 25 orang.
Selanjutnya, pada Juli 8 orang; Agustus 61 orang; September 7 orang, Oktober 1 orang; November 17 orang; dan Desember 36 orang.
Baca juga: 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Diduga Mahir di Bidang Teknologi Informasi
Termutakhir, Tiga terduga teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Jawa Tengah (Jateng), diduga mahir di bidang Teknologi Informasi (IT). Ketiganya dipercaya dalam struktur organisasi membidangi IT untuk JI Jateng.
Sebagaimana diketahui, ketiga teroris JI yang ditangkap tersebut adalah AP, RR dan NT. Adapun AP merupakan Kepala Sub bidang IT JI Jawa Tengah.
"Perannya adalah sebagai anggota JI dengan jabatan kepala sub bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Lalu, kata Ramadhan, terduga teroris RR dan NT diduga merupakan anggota dari AP. Keduanya terdaftar dalam struktur organisasi JI sebagai anggota sub bidang IT di Jawa Tengah.
"Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota sub bidang IT, bagian IT di kelompok jaringan JI di wilayah Jateng," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.