2 Anggota TNI Terduga Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Telah Diserahkan ke Pomdam Siliwangi Jumat Malam
Dua anggota TNI yang terlibat dalam kasus kematian sejoli tersebut diketahui anggota Kodam IV/Diponegoro.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga anggota TNI AD terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Ketiga oknum anggota TNI AD tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.
Dua anggota TNI yang terlibat dalam kasus kematian sejoli tersebut diketahui anggota Kodam IV/Diponegoro.
Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.
Hal tersebut dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang saat ditanya Tribun Jateng melalui whatsapp, Sabtu (25/12/2021).
Enjang menuturkan saat ini dua anggota tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
"Pelaku disidik di Pomdam III/Siliwangi karena kejadiannya di Nagreg Jabar," ujarnya.
Menurutnya, pelaku diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021) malam.
Baca juga: Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Kini Jalani Pemeriksaan di Pomdam XIII/Merdeka
Pihaknya belum memaparkan motif kertelibatan pelaku.
"Saat ini menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," katanya.
Terkait nasib karir kedua pelaku tersebut, pihaknya belum memaparkan.
Kodam IV/Diponegoro menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi.
"Kami monitor hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.
Baca juga: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg