Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Desember 2021

Begini cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Desember 2021
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Simak cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-4 pada Desember 2021.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca juga: Hasan Basri: Pengawasan Intensif Kunci Penyaluran PKH yang Cepat dan Tepat

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Bansos PKH Tahap 4 Bulan Desember 2021 Secara Online

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)
Berita Rekomendasi

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas