Gus Yahya Jabat Ketum PBNU, KPK: Saatnya NU Pimpin Jihad Lawan Korupsi
PBNU dinilai bisa berbuat banyak untuk melakukan gerakan-gerakan pemberantasan korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan selamat atas terpilihnya KH Yahya Cholil Stafuq atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026.
"Kami menyampaikan selamat dan mendoakan semoga NU berkah dalam kepemimpinan KH Miftahul Akhyar dan KH Yahya Kholil Chaquf yang telah terpilih sebagai Rosi Am dan Ketua Tanfidz PBNU dalam muktamar NU ke-34 di Lampung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).
Ghufron berharap kedepannya Gus Yahya bisa membawa NU untuk memimpin perang atau jihad melawan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Gus Yahya Terpilih Jadi Ketua PBNU, KSP: Beliau Simbol Kekuatan Kader Muda NU
"Saatnya NU kembali tampil menjadi pemimpin perjuangan dan jihad melawan korupsi," kata dia.
Ghufron mengatakan peran PBNU sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dinilai sangat penting dalam menjaga dan merawat Indonesia.
Khususnya, lanjut Ghufron, dalam segi pemberantasan korupsi.
PBNU dinilai bisa berbuat banyak untuk melakukan gerakan-gerakan pemberantasan korupsi.
"Kini, Indonesia yang dihargamatikan oleh NU, sedang berjuang melawan korupsi, karena keadilan dan kesejahteraan Indonesia yang dicita-citakan pendiri bangsa terhambat dan bisa gagal karena korupsi, korupsi telah merasuk kesemua sendi dan sektor bangsa," kata Ghufron.
"Tidak boleh ada yg tertinggal dan diam dalam perjuangan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut Ghufron, seluruh elemen bangsa diwajibkan untuk mengambil bagian dalam gerakan anti korupsi.
Salah satunya PBNU.
Ia memohon agar PBNU bisa ikut berkontribusi dalam gerakan sosial dan gerakan moral pemberantasan korupsi.
"Kebesaran NU dari sisi nilai maupun jumlah jamaahnya, diharapkan mampu memotori gerakan sosial anti korupsi," kata Ghufron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.