Gus Yahya Terpilih Jadi Ketua PBNU, KSP: Beliau Simbol Kekuatan Kader Muda NU
Pemerintah beri respon atas terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya jadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Atas terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya jadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026, pemerintah beri respon.
Melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Akhmad, pemerintah apresiasi dan beri ucapan selamat kepada Gus Yahya.
Selain karena Gus Yahya bukan orang asing bagi pemerintahan, pemilihan Muktamar ke-34 NU ini menjadi bukti begitu kuatnya aspirasi rakyat untuk melakukan regenerasi kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU).
"Beliau pernah menjadi Wantimpres. Tentunya Pemerintah sangat senang dengan terpilihnya Gus Yahya ini."
"Gus Yahya adalah simbol kekuatan kader muda NU," kata Rumadi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (25/12/2021).
Rumadi berharap, NU terus menjaga khittahnya sebagai organisasi sosial keagamaan yang menjaga keislaman dan keindonesiaannya di bawah kepemimpinan Ketua PBNU baru.
Baca juga: Effendi Choirie Optimistis Gus Yahya Mampu Jalankan Amanah Muktamar Jadikan NU Pelopor Civil Society
Juga menjadi pilar untuk memperkuat agenda nasional pemerintah terkait moderasi beragama.
"NU organisasi yang supportif terhadap pemerintah sejauh kebijakan pemerintah sejalan dengan prinsip-prinsip NU," tegasnya.
Penetapan Gus Yahya Terpilih Jadi Ketua PBNU 2021-2026
Sebelumnya, Gus Yahya memperoleh suara lebih banyak daripada Kyai Haji Said Aqil Siradj.
Yakni Gus Yahya mendapatkan 337 suara dari total 548 suara yang masuk.
Sementara, Said Aqil Siradj mendapatkan 210 suara.
Dari total 548 suara yang masuk, satu suara dipastikan gugur lantaran tidak sesuai kriteria pemilihan suara.
Pemimpin Sidang Pleno Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU), Muhammad Nuh mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan ketua umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.