Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Vaksinasi, Ubah Data Diri, & Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi

Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Status Vaksinasi, Ubah Data Diri, & Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi
pedulilindungi
Sertifikat vaksinasi Covid 19 - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin menjadi syarat wajib bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan, memasuki tempat umum, dan keperluan lain.

Setiap orang yang memiliki sertifikat vaksin secara otomatis telah terdaftar dalam situs PeduliLindungi.

Sehingga, seseorang tidak perlu membawa sertifikat vaksin yang tercetak dan cukup menyiapkan NIK serta nama lengkap yang digunakan saat pendaftaran vaksinasi untuk mendownload sertifikat vaksin.

Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui Chatbot WhatsApp Kemenkes RI.

WhatsApp Sertifikat Vaksin bisa diakses selama 24 jam untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Selengkapnya, simak rangkuman informasi berikut ini.

Baca juga: Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia Sebagian Besar Berasal dari Imported Case

BERITA TERKAIT

Cara Cek Status Vaksinasi melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Ketika "Hai" di kotak pesan WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas