Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah dan Praktis
Berikut ini cara mudah dan praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Editor: Inza Maliana
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online
![titin 27 des 11](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/titin-27-des-11.jpg)
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store.
2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
3. Buka aplikasi Mobile JKN dan Klik Daftar
4. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Klik Selanjutnya
7. Masukan Nomor Kartu Keluarga (KK)
8. Masukan kode captcha
![titin 27 des 12](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/titin-27-des-12.jpg)
9. Sistem otomatis akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
10. Isi data sesuai dengan ketentuan dalam Aplikasi Mobile JKN diantaranya nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili, pilih Kelas Perawatan (I, II atau III), pilih FKTP terdekat, nomor handphone dan email yang aktif dan nomor rekening Bank.
11. Setelah semua data lengkap, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran secara autodebit dan akan dikirim melalui email.
12. Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
13. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.