Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Desember 2021, Berikut 7 Kategori Penerimanya
Cek bansos PKH tahap 4 yang cair bulan Desember 2021 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak 7 kategori penerima bansos PKH.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair bulan Desember 2021 berikut ini.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pemerintah khusus untuk masyarakat yang kurang mampu.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH Tahap 4 masih dapat dicairkan oleh penerima hingga bulan Desember 2021.
Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat status dan daftar penerima bantuan PKH.
Baca juga: KLIK pip.kemdikbud.go.id CEK Daftar Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA
Cek Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Baca juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan untuk Raisya, Bocah Pengidap Hidrosefalus di Depok
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Batas Akhir Pencairan BPUM Akhir Desember 2021
7 Kategori Penerima Bansos PKH 2021:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
Baca juga: Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos PKH 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.