Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPS - Kementerian ATR-BPN Perkuat Sinergi Untuk Efektifitas Penanganan Bank

Nota Kesepahaman tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara LPS dan Kementerian ATR/BPN

Editor: Content Writer
zoom-in LPS - Kementerian ATR-BPN Perkuat Sinergi Untuk Efektifitas Penanganan Bank
Humas LPS
Himawan Arief Sugoto selaku Sekretaris Jenderal ATR/BPN dan Lana Soelistianingsih selaku Kepala Eksekutif LPS menandatangani Perjanjian Kerjasama. Penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama tersebut disaksikan oleh Sofyan Djalil, Menteri ATR/BPN dan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS. Perjanjian Kerjasama diharapkan diharapkan dapat mendukung kegiatan pemeliharaan dan pendaftaran data Aset Tanah yang berasal dari penanganan bank, yang umumnya diperlukan untuk mengidentifikasi suatu bidang tanah dan dalam rangka pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi mendukung pelaksanaan tugas yang efektif di masing-masing instansi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) sepakat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Dalam pelaksanaan penanganan bank, baik bank yang diselamatkan, maupun bank yang dilikuidasi oleh LPS, LPS selalu terkait dengan pertanahan. Baik itu tanah yang dimiliki oleh bank atau tanah yang menjadi agunan atas kewajiban debitur bank yang sedang dalam penanganan LPS, maupun tanah yang dikuasai LPS yang berasal dari bank yang telah ditangani LPS. Karena itu kami memandang penting untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi sangat penting,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian ATR-BPN Jakarta, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya, pada tahun 2017 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPS dan Kementerian ATR/BPN Nomor 21/SKB/V/2017 dan Nomor MOU-4/DK/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang LPS dan Kementerian ATR/BPN.

“Nota Kesepahaman tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara LPS dan Kementerian ATR/BPN, agar pelaksanaan kerja sama antara LPS dan Kementerian ATR/BPN lebih jelas dan efektif,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, menurutnya pihaknya akan membantu dan bersama-sama dengan LPS akan mencari modus yang terbaik dan paling efisien dalam menindaklanjuti PKS ini.

“Kami menyambut baik adanya PKS ini, dan kami pun meminta LPS untuk mengantisipasi dalam hal melakukan monitoring terhadap bank. Sehingga kita bisa bekerja langsung dan BPN akan lebih proaktif dalam melaksanakan tugas berdasarkan data elektronik dan LPS juga dapat mengantisipasi. Tapi kita sama-sama berharap dan berdoa semoga tidak ada masalah tersebut,” ujarnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas