Mendagri: Tak Ada Perayaan dan Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Alun-Alun Harus Tutup
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga meminta Kepala Daerah memaksimalkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama perayaan tahun baru, masyarakat dilarang untuk melakukan pesta kembang api, perayaan, atau pawai-pawai yang dapat menimbulkan kerumunan.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga meminta Kepala Daerah memaksimalkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.
Tak hanya itu, penutupan sementara juga akan dilakukan di taman dan alun-alun.
Sebagai gantinya, masyarakat tetap dapat merayakan tahun baru dalam suasana sederhana bersama keluarga di rumah.
Atau mengakses ruang publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti mall dan restoran.
“Tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun harus tutup, meskipun restoran boleh (kapasitas) 75 persen, mal (kapasitas) 75 persen, tapi penerapan PeduliLindungi tetap jalan,” ujarnya pada konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Petasan Dinyalakan saat Tahun Baru, Pedagang Bakal Ditertibkan
Tempat publik yang wajib memasang aplikasi PeduliLindungi diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian lainnya.
“Di ruang-ruang publik, mal, restoran, pasar, dan lain-lain, bioskop, kalau seandainya ditegakkan sangat bisa diyakinkan, yang masuk itu sudah vaksin 2 kali,” imbuhnya.
Menghadapi Nataru, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan melebihi 50 orang.
Eks Kapolri itu mengatakan pada intinya pemerintah mengelola pandemi di masa Nataru, karena Nataru ada potensi menimbulkan kerumunan masyarakat, mobilitas yang tinggi.
Ia juga berharap tidak terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 27 Desember 2021: Tambah 120 Kasus Baru, Total 4.261.879 Positif
Terkait varian omicron, menurutnya, apapun varian virusnya, prokes seperti mengenakan masker menjadi kunci untuk menghadapi pandemi.
Upaya ini penting, mengingat adanya varian baru Omicron yang telah terdeteksi masuk ke Indonesia.
Meski indikator kasus Covid-19 di Indonesia terbilang melandai, Ia meminta masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman virus tersebut.
“Bagi kita ini adalah pertaruhan betul,” kata Mendagri.