Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH

Sejumlah program bantuan yang dilaksanakan 2021 akan tetap dilanjutkan di 2022 mendatang. Setidaknya, ada empat bantuan yang tetap berlanjut di 2022.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Sejumlah program bantuan yang dilaksanakan 2021 akan tetap dilanjutkan pada 2022 mendatang. Setidaknya, ada empat bantuan yang dipastikan diperpanjang hingga tahun depan. 

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Warga Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menunjukkan beras bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rabu (11/8/2021).
Warga Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menunjukkan beras bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rabu (11/8/2021). (Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar)
Berita Rekomendasi

Program bansos dari Kemensos lainnya yang diperpanjang hingga 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan, baik ada maupun tidak ada pandemi.

BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yanuar Riezqi Yovanda, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar/Dwi Nur Hayati)

Berita terkait bantuan sosial lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas