BNPT Ungkap Fakta Video Viral Anak Siap Jadi Martir: Bentuk Propaganda Terorisme
BNPT membenarkan soal beredarnya video viral seorang anak yang berisi propaganda terorisme dan radikalisme.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Pelanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra membenarkan soal beredarnya video viral seorang anak yang berisi propaganda terorisme dan radikalisme.
Dalam video viral itu, sang anak mengungkapkan dirinya bersedia menjadi martir yang meledakkan diri dengan bom dan menilai tindakan tersebut adalah syahid sesuai ajaran agama.
Ibnu mengatakan, pihaknya sudah mendalami temuan video tersebut.
"Informasi ini didalami oleh Pak Deputi 1 juga, kami (deputi 2) juga, pak Deputi 1 mendapatkan informasi kalau anak ini ada di yayasan, yayasannya ini yayasan umum di Jakarta," kata Ibnu saat ditemui di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Ibnu menjelaskan, sang anak itu diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Kepala BNPT: Satgas Pulangkan 13 WNI Terkait Foreign Terrorist Fighters Sepanjang 2021
Namun, saat di Jakarta, anak itu diasuh pamannya yang diduga terafiliasi kelompok terorisme.
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman untuk menangkap paman anak tersebut.
"Anak ini dibawa pamannya dan pamannya kita sedang dalami untuk dilakukan penangkapan, karena pamannya ini yang diduga memberi konten radikal, afiliasi ISIS dan Al Qaeda," ucap Ibnu.
Baca juga: Tindak 364 Orang Terkait Terorisme Tahun 2021, Kepala BNPT: Kelompok Radikal Terorisme Masih Aktif
Ibnu juga mengatakan, pihaknya bersama Densus 88 Antireror Polri menemukan fakta bahwa konten terkait radikalisme dan terorisme ada di dalam ponsel sang anak tersebut.
Selain itu, video viral wawancara yang ada di sosial media adalah bagian dari cara kelompok radikal membuat propaganda.
Baca juga: BNPT Sepakat Bangun KKTN Bersama Pemkab Malang dan UNISMA
Bahkan, menurut Ibnu, sang anak mendapat informasi soal paham tersebut dari media sosial.
Ibnu menyatakan, saat ini pihaknya tengah bergerak untuk melakukan penindakan terhadap lingkungan terlibat dengan anak tersebut.
"Semua sudah terpetakan lokasinya dan kepada Densus juga sudah kami laporkan dan Densus juga tengah bergerak mencari si pamannya untuk dilakukan proses hukum," jelas Ibnu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.