Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Tahun 2022, Ada Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 di mana terdapat Kartu Prakerja hingga bansos PKH.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Tahun 2022, Ada Kartu Prakerja hingga Bansos PKH
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 di mana terdapat Kartu Prakerja hingga bansos PKH. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.

Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.

Salah satunya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Dibuka Bulan Februari 2022

Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap IV Desember 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber:

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Tahun 2022
Program Kartu Prakerja Tahun 2022 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Tribunnews, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”

“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.

Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.

Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.

2. Bansos PKH

Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST
Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST (/)

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas