Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Kapolda NTT, Brigjen Pol Setyo Budiyanto Pamit dari KPK

Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto pamit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto akan menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena jabatan barunya, Setyo Budiyanto pamit dari KPK.

"Terima kasih pada rekan jurnalis semua, pada seluruh masyarakat Indonesia. Ini merupakan kesempatan konferensi pers terakhir saya selaku Direktur Penyidikan KPK," ucap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Setyo mengaku bangga bisa menjadi bagian dari komisi antikorupsi. 

Ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi dukungan ke KPK selama dirinya menjabat.

Setyo juga meminta maaf jika terkadang memberikan informasi yang kurang rinci kepada masyarakat. 

Tujuan pemberian informasi yang tidak rinci itu merupakan strategi agar hasil kinerja KPK tidak bocor ke luar.

BERITA REKOMENDASI

"Ada beberapa hal yang tetap jadi bagian tertutup bagi kami yang ngak bisa kami publikasikan saat ini. Tapi yakin lah semua akan terungkap dalam persidangan," kata Setyo.

Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT.

Setyo dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Brigjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).

Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020. 


Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas