Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di ATM atau E-Waroeng Terdekat

Cek bansos PKH tahap 4 yang cair bulan Desember 2021 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan melalui ATM atau E-waroeng.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di ATM atau E-Waroeng Terdekat
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cek bansos PKH tahap 4 yang cair bulan Desember 2021 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan melalui ATM atau E-waroeng. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap 4 cair bulan Desember 2021, cek daftar penerimanya melalui cara berikut.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan khusus dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH Tahap 4 hanya dapat dicairkan sampai bulan Desember 2021.

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan Desember 2021

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

BERITA TERKAIT

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas