Pemerintah Tegaskan Semua Pasien Omicron saat Ini Sedang Karantina, Tak Ada yang Berkeliaran
Pemerintah tegaskan tak ada pasien Covid-19 varian Omicron yang lolos dari karantina, dari ke-46 pasien, semuanya saat ini sedang di karantina.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo, menegaskan tak ada pasien Covid-19 varian Omicron yang lolos dari karantina pemerintah.
Baik itu karantina di Wisma Atlet, maupun Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Dari total 46 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron, semuanya saat ini sedang di karantina.
"Namun (masyarakat) tidak perlu khawatir, soal isu (ada pasien) yang lolos itu tidak (tidak ada). Saat ini (para pasien semua) sudah ada di karantina."
"Jadi jika ada (kabar) kasus positif atau ibarat kata ada pasien yang berkeliaran di luar, itu tidak ada."
"Dari 46 kasus positif keseluruhannya sedang dikarantina."
Baca juga: Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Masih Berpusat di Jawa dan Daerah Aglomerasi
"Yakni 36 di Wisma Atlet dan sisanya di RS Sulianti Saroso," kata Abraham, dikutip dari Kompas TV, Selasa (28/12/2021).
Mengenai perpanjangan masa karantina, Abraham menyebut saat ini pemerintah belum bisa memutuskan apakah akan memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Khususnya, bagi para pasien yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
"Pemerintah terus menunggu hasil data-data serta bagaiamana kondisi pasien yang sudah terkonfirmasi varian Omicron di Indonesia."
"Kita terus pantau bagaimana kondisi pasien dan tenaga kesehatan."
"Apabila memang ada kajian dari epidemiolog yang dirasa karantina harus diperpanjang, maka akan diperpanjang."
Baca juga: Soal Pasien Omicron Lolos Karantina, Satgas Covid-19 Pastikan 10 Orang Kontak Erat Pasien Aman
"Namun, saat ini kita masih menunggu perkembangan data-data yang ada," tegas Abraham.
Soal Kabar Pasien Lolos Karantina
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengabarkan ada satu pasien Covid-19 yang tertular varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.
Luhut menyebut lolosnya pasien terjadi akibat mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.
"Tapi, kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk (Indonesia), yang lolos dari (karantina di Wisma Atlet) ini."
Baca juga: 10 Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
"Sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).
Kendati demikian, Luhut tak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud.
Luhut hanya menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.
Ke depan, pemberian dispensasi karantina akan diperketat.
Sehingga tak ada satu orang pun yang lolos dari karantina, khususnya pasien yang terkonfirmasi varian Omicron.
Baca juga: Jumlah Anak-anak di New York yang Dirawat karena Covid-19 Meningkat Empat Kali Lipat
"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat."
"Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan, dan urgent lain, tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga" tegas Luhut.
Kronologi 1 Pasien Lolos dari Karantina
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, menjelaskan kronologi pasien positif Omicron yang sempat lolos dari karantina.
WNI tersebut, kata Hery, sampai di Indonesia pada 7 Desember 2021 dan telah melakukan kewajiban karantina dan wajib tes PCR yang kemudian hasilnya negatif.
Namun, satu hari setelahnya, pasien tersebut mengeluhkan gejala sakit tenggorokan, kemudian kembali melakukan tes antigen dan dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Inggris Tidak Berlakukan Pembatasan Covid-19 Jelang Tahun Baru Meski Kasus Covid -19 Tinggi
"Tanggal 15 Desember dilakukan tes (antigen), atau hari ke sembilan, dan dinyatakan positif (Covid-19)."
"Kemudian diadakan tes pembanding, PCR-nya negatif."
"Sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan, artinya berkumpul dengan keluarganya," jelas Hery dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021).
Namun, setelah hasil genome sequencing WNI itu keluar, yang bersangkutan dinyatakan positif Omicron pada 21 Desember 2021.
"Tanggal 21 Desember genome sequencing-nya keluar, yang bersangkutan dinyatakan Omicron," kata Hery.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani//Shella Latifa A)