Surat Keterangan KTP Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Pemerintah Diminta Lakukan Digitalisasi
Viral Surat Keterangan KTP Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, Pemerintah kian mendorong digitalisasi dokumen, terutama data pribadi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari ini warganet dihebohkan oleh beredarnya foto bungkus gorengan yang menggunakan dokumen kependudukan atas nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Diketahui, dokumen tersebut adalah surat keterangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang diunggah oleh akun Twitter @howtodresvvell.
Unggahan foto Surat keterangan pembuatan KTP atas nama Susi Pudjiastuti menjadi sorotan karena tercantum foto berwarna mirip Susi.
Foto tersebut diunggah pada Jumat (24/12) puku 13.53 WIB.
Menanggapi kejadian tersebut, Camat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Yadi Setiadi, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.
Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.
Jika dilihat dengan lebih jelas, tertulis tanggal pengeluaran surat keterangan tersebut, yaitu pada 20 Januari 2014.
Adapun Camat Pangandaran yang menandatangani dokumen tersebut saat itu adalah H Suryanto.
Baca juga: Tidak Terekam di e-KTP, Identitas Korban Angkot yang Ditabrak Kereta Api di Medan Berhasil Diketahui
"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," kata Yudi, Camat Pangandaran yang saat ini menjabat.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," lanjut Yadi.
Menurut Yudi, pembuatan KTP sementara biasanya tidak ada arsip.
"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan."
"Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi di luar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk lebih jelasnya Ia akan menanyakan kepada semua stafnya pada hari Senin (27/12).
"Lebih jelasnya, besok hari Senin kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," kata Yadi.
Kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan
Kemudian, Yadi mengatakan kepada Kompas.com, tidak ada keteledoran pembuangan arsip setelah ia memeriksa ke kantornya.
"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," kata Yadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.
Yadi mengatakan sudah menanyakan terkait surat keterangan tersebut kepada staf bidang arsip di kantornya.
Staf kantornya tidak merasa membuang arsip dan tidak mungkin menjual berkas pribadi tersebut.
"Insya Allah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip, bahkan buang arsip," kata Yadi.
Meski tidak ada keteledoran, Yadi mengatakan, surat keterangan itu asli.
Surat keterangan KTP tersebut berstempel asli dari Kecamatan Pangandaran dan foto Susi Pudjiastuti yang berwarna.
"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," jelasnya.
Sementara itu, Yadi mengaku di kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan yang asli.
Yadi menjelaskan, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.
"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," jelasnya.
Ia sendiri tidak mengetahui bagaimana surat tersebut sampai dijadikan bungkus gorengan hingga viral di media sosial.
Yadi menambahkan, menurutnya, foto surat keterangan KTP sementara atas nama Susi Pudjiastuti juga pernah viral karena dijadikan bungkus gorengan pada 2019.
"Kata staf saya, dulu juga pernah ada berita ini," katanya.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera minta ada perbaikan metode
Menanggapi kejadian arsip pribadi yang beredar tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbenah diri.
Mardani juga mendorong digitalisasi dalam setiap dokumen.
"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital. Banyak sekali dokumen yang dihasilkan."
"Sementara tempat, prosedur dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," kata Mardani saat dihubungi Tribunnews, Senin (27/12).
Mardani tetap meminta peristiwa tersebut diselidiki.
Menurutnya, bukan hanya tentang kronologis dan siapa yang bertanggung jawab, namun juga wajib ada perbaikan metodis.
"Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan selalu muncul kasus sejenis," kata Mardani.
Baca juga: Ternyata Pemilik KTP Jepang pun Ditolak Masuk Mulai Besok Untuk Negara-negara Tertentu
Respon Susi Pudjiastuti
Selain itu, Susi Pudjiastuti turut menanggapi viralnya dokumen miliknya yang dijadikan bungkus gorengan.
Respon tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Senin (27/12).
Susi menuliskan dalam sebuah unggahan tentang banyaknya DM (direct message) dan mention yang ia terima dari masyarakat terkait foto viral itu.
Mereka menanyakan pendapatnya terkait hal tersebut.
"Saya harus berpendapat apa?" tulis Susi dalam cuitan di akun Twitter-nya.
Susi justru balik bertanya.
"Bukannya hal seperti itu sudah biasa terjadi?"
Susi juga merasa bingung, harus protes ke mana dan siapa jika mengalami hal seperti ini.
"Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," tulis Susi dalam cuitan Twitter, seraya menambahkan emoticon sedih dan bingung.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/ Chaerul Umam)(Tribun Jabar/Padna)(Kompas.com/Candra Nugraha)
Artikel laint terkait Cara Membuat e-KTP