Temuan BP2MI, Kapal Karam di Johor Bahru Sering Dipakai Antar Jemput TKI Ilegal
Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia.
Speedboat juga digunakan untuk menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (illegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara illegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Baca juga: UPDATE Kapal PMI Tenggelam di Malaysia: Tim Satgas Kemanusiaan Buru Pemilik Pelabuhan & Boat
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.
Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.
“Kami menggunakan kata dugaan karena kami ingin menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujarnya.
Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.
Sehingga ada dugaan kegiatan yang dilakukan Susanto sudah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.
Baca juga: 3 Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok, 4 Jenazah Lain dalam Proses Pemulangan
“Kenapa tidak tersentuh hukum? Karena diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat yang ada di daerah,” katanya.
Benny mengatakan kalau BP2MI telah mengantongi sejumlah nama yang membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
Oleh karena itu ia akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Setelah konferensi pers ini saya akan berusaha untuk bertemu Panglima TNI, Kapolri dan bertemu dengan Menkopolhukam,” ujarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.