Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bantuan Dana PIP SD-SMA Melalui pip.kemdikbud.go.id Dilengkapi Langkah Pencairannya

Batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021, penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cek Penerima Bantuan Dana PIP SD-SMA Melalui pip.kemdikbud.go.id Dilengkapi Langkah Pencairannya
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud. Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Dana PIP SD-SMA Melalui pip.kemdikbud.go.id Dilengkapi Langkah Pencairannya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Dana PIP melalui pip.kemdikbud.go.id dilengkapi langkah pencairannya dalam artikel ini.

Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Sementara itu, batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021.

Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Namun untuk mengecek penerima dana PIP, siswa perlu menyiapkan NISN terlebih dahulu.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Besaran Dana PIP

Berita Rekomendasi

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Cara Cek Penerima Dana PIP:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas