GMPI Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Lingkungan dalam Pemindahan Ibu Kota Negara
Dalam pemindahan ibu kota negara baru tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan struktur tanah dan lahan di daerah tersebut.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI) bidang Lingkungan Hidup, M. Zainul Arifin meminta pemerintah mempertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi.
"Dalam melakukan pemindahan ibu kota negara, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya aspek dampak lingkungan harus dipikirkan. Harus dibahas dan dipikirkan lebih lanjut," kata Zainul saat menjadi narasumber Webinar Series 4 PP GMPI tentang "Perencanaan pemindahan ibu kota negara baru, untuk siapa?", Selasa (28/12/2021).
Dikatakannya, dalam pemindahan ibu kota negara baru tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan struktur tanah dan lahan di daerah tersebut. Karena itu, kata dia, GMPI meminta pemerintah mengantisipasi agar tidak terjadi banjir dan kerusakan lingkungan.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengapresiasi rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Sebab, pemindahan ibu kota ini akan mendorong tumbuh kembangnya pusat ekonomi baru di luar Jawa.
"Selama ini ada ketimpangan pembangunan Jawa dan luar Jawa. Ibu kota negara baru ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang ada," harap Yayat yang juga jadi narasumber Webinar series 4 PP GMPI.
Menurut dia, pemerintah harus belajar dari problematika di Jakarta. Sebagai ibu kota negara, Jakarta tidak pernah direncanakan secara maksimal dari awal.
"Kita harapkan ibu kota negara baru ini tidak menjadi kota yang punya masalah di depan. Kita harus belajar dari Jakarta yang punya problematika. Ada faktor sejarah dan lain yang membuat Jakarta jadi ibukota," paparnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas, Diani Sadia Wati menegaskan, pemindahan ibu kota negara bukan semata pemindahan secara administrasi. Lebih dari itu, pemindahan ibu kota negara untuk pemerataan ekonomi di berbagai daerah Indonesia.
"Berbeda dengan negara lain, banyak pemindahan ibu kota negara lebih ke dalam satu area. Kalau di Indonesia antar pulau, tantangannya sangat menarik," terang Diani dalam Webinar Series 4 PP GMPI.
Dikatakannya, rencana pemindahan ibu kota negara ini bukanlah dadakan. Beberapa Presiden Indonesia pun telah mengangkat masalah ini.
"Pembangunan IKN akan menggunakan APBN seminimal mungkin. Meski begitu, pemerintah masih tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.