Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penyakit yang Diderita M Kece hingga Sebabkan Kritis dan Habiskan 6 Kantong Darah

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan kritis usai menjalani sidang beberapa hari lalu.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ini Penyakit yang Diderita M Kece hingga Sebabkan Kritis dan Habiskan 6 Kantong Darah
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan kritis usai menjalani sidang beberapa hari lalu.

Pengacara Kece, Kamaruddin Simanjutak, mengatakan kliennya saat ini dirawat intensif di rumah sakit setelah mengalami pingsan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, M Kece mengidap demam berdarah (DBD) dan hingga Senin (27/12/2021) telah menerima transfusi enam kantong darah agar kondisinya pulih.

"Kondisinya belum stabil. Kemarin mendapat transfusi enam kantong darah karena trombosit drop terus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa kliennya juga memiliki komorbid yaitu diabetes.

Sampai kemarin, kadar gula darah kliennya itu mencapai 458 ketika pingsan.

Baca juga: Hari ini, Yahya Waloni Jalani Sidang Tuntutan Perkara Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Baca juga: Sakit Apa Sebenarnya Muhammad Kece? Pingsan Saat Sidang, Kritis hingga Transfusi 6 Kantong Darah

Muhammad Kece dalam kondisi kritis di RSUD Ciamis
Muhammad Kece dalam kondisi kritis di RSUD Ciamis (ISTIMEWA/Warta Kota)
Berita Rekomendasi

Selama menjalani masa tahanan di Rutan sejak Agustus 2021 lalu, M Kece tidak diperkenankan untuk berobat ke luar rutan.

"Beliau ada komorbid, gula darahnya tinggi dan sakit jantung. Selama lima bulan gulanya tidak terkontrol ditambah ia tak boleh berobat keluar," ucap dia.

Atas kondisinya yang belum stabil, Kamaruddin telah mengajukan permohonan perpanjangan masa perawatan kepada majelis hakim di PN Ciamis.

Permohonan itu disetujui oleh majelis hakim.

"Kami mengajukan permohonan perpanjangan perawatan dan disetujui," ujar dia.

Baca juga: Yahya Waloni Minta Kemenkominfo Hapus Video Dirinya yang Disebut Telah Menistakan Agama Tertentu

Infeksi Jantung

Menurut Kamaruddin, dokter juga menduga ada infeksi jantung yang dialami Muhammad Kece.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas