Penggerudukan Kantor Gubernur Banten oleh Buruh Berujung Hukum, Yandri Susanto Siap Jadi Mediator
Tanggapi kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten yang dilakukan oleh unsur buruh, Yandri Susanto nilai baiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto menanggapi kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten yang dilakukan oleh unsur buruh karena menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 .
Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polisi
Menurut Yandri, hal tersebut sebaiknya tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan
"Baik Pak Gubernur maupun rekan-rekan buruh, keduanya adalah teman saya. Maka saya mengajak agar kasus ini tidak perlu diperpanjang. Mari duduk bersama, kita berdialog mencari titik temu untuk kebaikan semua," kata Yandri dalam pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
Baca juga: Buruh yang Ditahan Polisi Karena Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Menangis Ingat Bayinya di Rumah
Bahkan jika diperlukan, Yandri yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI ini siap menjadi mediator agar kasus ini diselesaikan dengan dialog antar kedua belah pihak
"Di satu sisi saya memahami rekan-rekan Buruh tentu menuntut kenaikan UMK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Di sisi lain, kita juga harus memahami kemampuan daerah untuk memenuhi tuntutan tersebut," kata Wakil Ketua Umum PAN ini
Sebagai awal dari Iktikad baik mencari solusi bersama, Yandri meminta agar Wahidin Halim menarik aduan dari kepolisian dan memaafkan aksi yang dilakukan Buruh
Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?
Baca juga: Aksi Balas Dendam Tawuran Gagal, Terungkap Gangster di Depok Rela Patungan Rp 500 Ribu Beli Celurit
"Apalagi mereka juga sudah minta maaf. Mari kita dialog, bicara dari hati ke hati untuk menemukan solusi terbaik," kata dia
"Sekali lagi saya sampaikan, kalau memang diperlukan saya siap menjadi mediator mencari titik temu demi kebaikan bersama," tutur Yandri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.