Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Per Hari 2.700 Orang Tinggalkan RI, Kemenkum HAM Tak Bisa Larang WNI Pergi ke Luar Negeri

Kemenkum HAM tidak bisa melarang WNI keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Per Hari 2.700 Orang Tinggalkan RI, Kemenkum HAM Tak Bisa Larang WNI Pergi ke Luar Negeri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi kami sudah melakukan kontijensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri pada tanggal 1 sampai tanggal belasan,” kata Luhut.

Pemerintah menyiapkan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk kedatangan International. Bandara Juanda dipersiapkan untuk menghindari penumpukan kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

"Jadi (Bandara Juanda) Surabaya sudah dicek ke lapangan dan nanti sore akan dicek ulang lagi. Sehingga nanti kalau datang dari Surabaya, karena harus kita bagi, kalau sampai 6000 yang masuk ke Jakarta akan repot. Jadi kita bagi antara Jakarta dan Surbaya," katanya.

Pemerintah kata Luhut, akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron.

Termasuk, pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri agar tidak terjadi kebocoran di bandara maupun tempat karantina.

"Langkah antisipasi telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kemarin mengecek Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan aturan karantina diberlakukan sesuai aturan pemerintah melalui Satgas Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Fadil memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) di bagian luar atau penjemputan penumpang di paling sibuk di Bandara Soekarno-Hatta.

Rombongan kemudian menuju bagian dalam untuk mengecek penerapan aturan kelengkapan administrasi bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak melakukan karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, kedatangan rombongan Polda Metro Jaya untuk memastikan penerapan prokes dan aturan karantina berjalan baik.

"Kami bersama pak Kapolda Metro Jaya datang untuk melihat bagaimana alur kedatangan penumpang yang datang dari luar negeri baik itu WNA ataupun WNI. Sehingga apakah aturan karantina itu dilakukan sesuai prosedur," ujar Zulpan.(Tribun Network/fan/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas