Anggota Komisi II DPR Dukung ASN Jadi Komponen Cadangan
Anwar Hafid, mendukung langkah pemerintah yang menetapkan ASN agar ikut serta dalam pelatihan anggota Komponen Cadangan atau Komcad.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid, mendukung langkah pemerintah yang menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ikut serta dalam pelatihan anggota Komponen Cadangan atau Komcad.
Sebelumnya, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara yang diteken Tjahjo Kumolo pada 27 Desember.
Komcad tersebut berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.
"Saya sangat mendukung gagasan tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: PNS akan Jadi Tentara Cadangan, Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Baru: PNS Diminta Jadi Tentara Cadangan
Anwar Menilai, melalui pelatihan komponen cadangan, para ASN diharapkan bisa memiliki militansi yang lebih baik lagi dalam mengabdi pada negara.
"Setidaknya dengan melalui pelatihan bela negara, ASN akan memiliki jiwa militansi yang tinggi dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat," tandasnya.
PNS akan Jadi Tentara Cadangan, Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan
Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa dukungan dari ASN diwujudkan dengan mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional.
Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?
Baca juga: Ketahuan Nyabu, Kapolsek Sepatan Dicopot, Dijebloskan ke Tahanan, Sidang Etik dan Pidana Menanti
Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, Selasa (27/12/2021).
SE tersebut menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.
Hal ini mendukung UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.