Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Segera Cek Status Penerima di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di laman cekbansos.kemensos.go.id, tahap 4 cair Desember 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Segera Cek Status Penerima di Laman cekbansos.kemensos.go.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Begini cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di laman cekbansos.kemensos.go.id, cair Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-4 pada Desember 2021.

Bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca juga: Tahap 4 Cair Desember 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Tetap Disalurkan di Tahun 2022, dari Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

Berita Rekomendasi

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas