Catatan SETARA Institute di Akhir 2021: Momentum Internal Polri Evaluasi Kinerja
Dalam catatannya SETARA Institute menyatakan, akhir tahun ini dinilai menjadi momentum internal Polri dalam melakukan evaluasi kinerja.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga penelitian SETARA Institute mengeluarkan catatan akhir tahun 2021 yang menyoroti kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Rabu (29/12/2021).
Dalam catatannya SETARA Institute menyatakan, akhir tahun ini dinilai menjadi momentum internal Polri dalam melakukan evaluasi kinerja, khususnya setelah banyaknya tagar yang diramaikan masyarakat.
Beberapa di antara tagar tersebut yakni #percumalaporpolisi #satuharisatuoknum dan terbaru #NoViralNoJustice yang keseluruhannya sempat trending di media sosial.
"Letupan tersebut berasal dari masyarakat yang mengalami langsung, mendengar, maupun melihat kinerja sebagian anggota Polri dalam pelayanan publik yang tidak mencerminkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan)," kata Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Atas dasar itu, SETARA Institute kata Ihsan mengeluarkan beragam catatan untuk mengkritisi kinerja Polri yang belakangan turut menuai sorotan masyarakat.
Baca juga: Kapolri Haruskan Jajarannya Tetap Terima Kritik Negatif dari Masyarakat
Baca juga: Kapolri Sigit: Tugas Dasar Aparat Penegak Hukum Itu Harus Selalu Ditanamkan Setiap Hari
Baca juga: Kapolri Singgung Viralnya Tagar Percuma Lapor Polisi Saat Lantik 7 Kapolda Baru
Terbaru juga adanya gangguan ibadah Natal GPI Tulang Bawang di Lampung.
Kasus ini pun menurut SETARA telah mencerminkan ketidakmaksimalan aparat dalam melakukan tindakan pemetaan, pencegahan, dan pengamanan untuk memastikan kondusifitas perayaan Natal tersebut.
SETARA menilai, munculnya berbagai tagar tersebut seharusnya menjadi lecutan serius bagi institusi kepolisian.
"Sebab, institusi yang diberi kewenangan dalam penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat justru tidak dipercaya untuk melakukan kewenangannya, atau bahkan dianggap akan berkinerja baik ketika pemberitaan kasus tersebut viral dan mendapat sorotan luas publik," kata Ikhsan.
"Menghadirkan keadilan terhadap masyarakat seharusnya dilakukan dalam kondisi apapun," sambungnya.
Ikhsan mengatakan, sorotan dari masyarakat terhadap institusi Bhayangkara ini harus menjadi bahan evaluasi.
Sebab kata dia, secara sederhana reaksi dari publik tersebut merupakan cerminan harapan terhadap Polri agar kinerjanya secara maksimal dan berkeadilan.
"Sorotan publik terhadap institusi Polri di penghujung 2021 ini perlu ditanggapi Polri dengan evaluatif. Secara sederhana, keberadaan sorotan ini pada dasarnya juga mencerminkan harapan publik yang tertumpang pada Polri," tukasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.