Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Batas Cair Akhir Desember 2021

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BPUM/BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in CEK Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Batas Cair Akhir Desember 2021
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini. 

Syarat Penerima

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Cara Cairkan BLT UMKM

BERITA TERKAIT

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumene, sebagai berikut:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas