FRJ: Presiden Jokowi Miliki Hubungan Harmonis dengan Buruh
FRJ menyayangkan pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim yang ikut membawa nama Jokowi terkait pelaporannya terhadap buruh.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Relawan Jokowi (FRJ) menekankan Presiden Joko Widodo memiliki hubungan yang dekat dengan buruh.
FRJ menyayangkan pernyataan, Abdullah Busro, kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim yang ikut membawa nama Jokowi terkait pelaporannya terhadap buruh.
Ketua Umum Relawan Buruh For Jokowi Mudhofir Khamid meminta kuasa hukum gubernur Banten meluruskan pernyataan itu.
"Kami sangat memahami bagaimana harmonisnya hubungan Presiden Jokowi dengan gerakan buruh," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mudhofir menggambarkan hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea begitu dekat.
Baca juga: Selama Tak Ada Itikat Baik dari Buruh, Gubernur Banten Tak Bakal Cabut Laporan demi Jaga Marwah
Baca juga: Said Iqbal dan Andi Gani Jadi Penjamin, Dua Buruh di Banten Ditangguhkan Penahanannya
Andi Gani juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi yang telah berjuang bersama sejak Pilkada DKI 2012 hingga Pilpres 2019.
Jadi, kata Mudhofir, sangat tidak mungkin Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk itu, kami meminta klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim agar tidak sembarangan menyeret Presiden Jokowi ke dalam konflik," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, FRJ juga meminta agar masalah ini bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. Hal ini dilakukan, kata Mudhofir, demi prinsip kemanusiaan.
"Sebagai seorang pemimpin, gubernur layaknya seorang ayah bagi buruh. Harus memiliki sikap mendengar dan memaafkan," ujarnya.
FRJ berharap Gubernur Banten segera menyelesaikan konflik ini dengan cara mencabut laporannya agar situasi kembali kondusif.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sejumlah Partai Baru Lahir, Mulai dari Partai Ummat hingga Partai Buruh
Baca juga: Jika Lolos Verifikasi KPU, Partai Buruh Berencana Gelar Konvensi Capres-Cawapres 2024
Sementara itu, Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina memastikan klaim kuasa hukum gubernur Banten yang melaporkan buruh atas arahan Presiden Jokowi tidak benar.
"Kami minta Gubernur Banten tidak mengkaitkan masalahnya dengan Presiden Jokowi. Kami yakin psikologis Jokowi bersama buruh. Jadi, hentikan mengkaitkan ini dengan Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, klaim tersebut sangat tidak berdasar. Dirinya tidak percaya Presiden Jokowi melakukan itu karena telah berjuang bersama sejak lama.
FRJ merupakan gabungan dari organ-organ relawan Jokowi yang terdiri atas beberapa tokoh senior diantaranya Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat, Ketua Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) Yayong Waryono.
Lalu Ketua Umum Sekber Jokowi Bayutami Sammy Amalia, Ketua Umum Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri, dan Ketua Umum Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) Pitono Adhi.
Seperti diketahui, Gubernur Banten mempidanakan buruh yang mendemonya saat menuntut upah layak.
Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, tindakan pelaporan tersebut dilakukan karena sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)