Jokowi: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik yang Lambat dan Berbelit
Presiden Jokowi meminta segenap jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta segenap jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, Rabu (29/12/2021).
“Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” ujar Presiden dikutip dari Sekretariat Kabinet.
Presiden menegaskan, situasi terus berubah oleh karena itu para penyelenggara pelayanan publik tidak boleh cepat berpuas diri dengan pelayanan yang telah diberikan.
Penyelenggara pelayanan publik pun tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, melainkan harus segera mengubah cara berpikir, merespons, dan bekerja.
“Orientasinya harus hasil, untuk mewujudkan pelayanan yang prima, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,” katanya.
Baca juga: Kebijakan Jokowi Dinilai Efektif, Penanganan Pandemi Covid-19 Jadi Lebih Cepat
Baca juga: Pemerintahan Jokowi Harus Tuntaskan Agenda Rakyat
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan agar instansi pemerintah membangun paradigma melayani, mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.
“Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, memerlukan upaya bersama, sinergitas antarlembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Presiden pun menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.