Mahfud MD: Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia Hanya Sementara
Mahfud menjelaskan saat ini pemerintah menampung pengungsi Rohingya yang terapung di perairan Aceh beberapa waktu terakhir atas dasar kemanusiaan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penampungan pengungsi Rohingya di Indonesia, yakni Aceh saat ini hanya bersifat sementara.
Mahfud menjelaskan pemerintah menampung pengungsi Rohingya yang terapung di perairan Aceh beberapa waktu terakhir atas dasar kemanusiaan.
Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi.
"Karena kita tak ikut meratifikasi tentang apa yang disebut UNHCR itu, maka kita hanya menolong. Kita punya Satgas di situ. UNHCR itu Komisi PBB di bidang pengungsian, tapi kita tak meratifikasi itu. Tapi kita kan punya kemanusiaan. Kita tampung tapi sementara," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Pelanggaran Hukum Oknum TNI-Polri hingga Kasus Dugaan Korupsi Heli AW-101
Baca juga: TNI AL Berikan Makanan hingga Obat-obatan Untuk Imigran Rohingya di Perairan Utara Aceh
Diberitakan sebelumnya TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui unsurnya KRI Parang-647 menarik kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya yang ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Kruengkeukuh Kota Lhokseumawe pada Kamis (30/12/2021) pagi.
Kapal tersebut diketahui membawa lebih dari 100 orang.
Lokasi Pelabuhan tersebut dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan, dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan.
Selain itu lokasi tersebut juga dipilih agar lebih dekat dengan tempat karantina sekaligus tempat relokasi jika nantinya diputuskan untuk direlokasi.
Baca juga: Boat Diduga Membawa Imigran Rohingya Terpantau di Perairan Laut Selat Malaka Kawasan Bireuen Aceh
Baca juga: Batu Raksasa Bermunculan, Warga Penasaran Datangi Lokasi Pembangunan Tol Solo-Jogya di Boyolali
Penarikan kapal tersebut diperintahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB pagi setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
"Estimasi akan tiba di Pelabuhan Kruengkeukuh Lhokseumawe sekitar pukul 18.30 WIB," kata Julius dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Kamis (30/12/2021).
Juga diberitakan, atas nama kemanusiaan, Pemerintah Indonesia memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh pada Rabu (29/12/2021).
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut.
"Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut," kata Armed dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?
Kapal pengungsi tersebut, kata Armed, saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan.
Pemerintah, kata dia, akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Mengingat situasi pandemi, kata Armed, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," kata dia.