Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panglima dan Kepala BP2MI Akan Bertemu Bahas Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

pertemuan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk membahas dugaan oknum TNI terlibat penyelundupan PMI Ilegal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Panglima dan Kepala BP2MI Akan Bertemu Bahas Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan sambutan dalam rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (HPMI) atau Migrant Day dengan mengusung tema "Melindungi PMI dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki" di Kantor UPT BP2MI Wilayah Bandung - Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/11/2020). Dalam sambutannya, Benny mengajak pemerintah daerah, Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM), dan juga masyarakat untuk bersinergi bekerja bersama BP2MI dalam memberantas sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta memberikan pelindungan optimal kepada PMI dan keluarganya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/12/2021).

Julius mengatakan prinsip Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas terkait pelanggaran.

"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," lanjut Julius.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Imigran Ilegal, Buntut Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.

“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).

Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.

Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.

“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.

Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.

Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.

“Kami menggunakan kata dugaan karena kami ingin menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujarnya.

Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.

Sehingga ada dugaan kegiatan yang dilakukan Susanto sudah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Imigran Ilegal, Buntut Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia 

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas