Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Dicairkan Hari Ini! Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH tahap 4 terakhir dapat dicairkan pada hari ini, segera cek daftar penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Dicairkan Hari Ini! Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Bansos PKH tahap 4 terakhir dapat dicairkan pada hari ini, segera cek daftar penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut panduannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap 4 terakhir cair pada hari ini, 31 Desember 2021, segera cek daftar penerimanya secara online berikut ini.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH Tahap 4 ini hanya dapat dicairkan sampai bulan Desember 2021.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan khusus dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan oleh penerima melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Hari Ini Terakhir BLT UMKM Cair di Bulan Desember 2021

Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

Berita Rekomendasi

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas