Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Batas Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Kemenkop UKM telah menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Batas Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Dikutip kompas.com bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.

Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Sementara, pendaftaran BPUM tahun anggaran 2021 telah ditutup sejak September lalu.

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Batas Akhir Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hari Ini!

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Hari Ini Terakhir BLT UMKM Cair di Bulan Desember 2021

Pekerja menyelesaikan pembuatan roti skala rumahan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah tiga juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada kuartal III 2021 dengan total anggaran Rp 3,6 triliun. Tribunnews/Irwan Rismawan
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti skala rumahan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah tiga juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada kuartal III 2021 dengan total anggaran Rp 3,6 triliun. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Cara Cek Daftar Penerima BPUM

Rekomendasi Untuk Anda

1. Bank BRI

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Syarat Penerima

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas