Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Hari Ini Terakhir BLT UMKM Cair di Bulan Desember 2021

Cek status BLT UMKM bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, hari ini hari terakhir pencairannya, berikut panduan mengeceknya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Hari Ini Terakhir BLT UMKM Cair di Bulan Desember 2021
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cek status BLT UMKM bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, hari ini hari terakhir pencairannya, berikut panduan mengeceknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek status dan daftar penerima BLT UMKM yang cair bulan Desember 2021.

Mengutip dari kontan.co.id, dana BLT UMKM yang cair periode bulan Desember 2021 ini, batas akhir pencairannya hanya sampai hari ini, 31 Desember 2021.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan khusus untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta disalurkan melalui rekening Bank BRI dan BNI.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4 Bulan Desember 2021

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM:

Bank BRI

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

Berita Rekomendasi

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Bank BNI

- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: BESOK Pencairan Terakhir BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Syarat Menerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cairkan BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH

Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kontan/Luthfia Ayu Azanella)

Berita lain terkait Cek BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas