Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kenapa Aipda Robig Belum Jadi Tersangka? Ini Jawaban Polda Jateng

Inilah alasan kenapa Aipda Robig Zaenudin belum juga ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditahan di Polda Jateng

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kenapa Aipda Robig Belum Jadi Tersangka? Ini Jawaban Polda Jateng
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMK Negeri 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024) - Inilah alasan kenapa Aipda Robig Zaenudin belum juga ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditahan di Polda Jateng 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi bernama Aipda Robig Zaenudin yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO hingga tewas masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, Aipda Robig saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto pun menjelaskan kenapa Robig masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menuturkan, Robig baru bisa jadi tersangka setelah status naik ke penyidikan.

Artanto menuturkan, saat ini status Robig masih terperiksa.

"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik sidik. Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," ujar Artanto, dikutip dari Kompas.com.

Kombes Artanto pada Rabu (27/11/2024) lalu menunjukkan Robig yang ditahan di Polda Jateng.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga menuturkan bahwa Robig masih terperiksa.

"Masih terperiksa, tapi yang bersangkutan dalam proses penahanan atau penempatan khusus di Bidpropam Polda Jateng dalam perkara penembakan tersebut " lanjut dia.

Robig, lanjut Artanto, menjalani dua proses pemeriksaan, yakni terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

Robig juga bakal menjalani persidangan internal.

Baca juga: Polda Jateng Jelaskan Alasan Pembongkaran Makam Korban Penembakan: Disebut untuk Jerat Pelaku

"Jadi ada dua pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan juga akan mendapat proses kasus hukum atau tindak pidana," ungkap Artanto.

Makam GRO Bakal Dibongkar

Makam dari GRO diketahui bakal dibongkar untuk diautopsi jasadnya.

Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio menuturkan, pembongkaran ini dilakukan sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin (38).

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, Kamis (28/11/2024).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas