Pengumuman Pasca Masa Sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 2 Dilakukan Hari Ini, Bisa Cek Melalui SSCASN
Pengumuman Pasca Masa Sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 2 hari ini, cek di laman sscasn.bkn.go.id & gurupppk.kemdikbud.go.id pakai NIK & nomor peserta.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Pasca Masa Sanggah Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 akan diumumkan pada 31 Desember 2021.
Peserta dapat melihat pengumuman Pasca Masa Sanggah melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
Hingga kini link Pengumuman Pasca Masa Sanggah belum tersedia, kemungkinan akan diumumkan malam ini, jika tidak ada perubahan jadwal.
Diketahui, jadwal ini sesuai dengan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Proses Sanggah dan Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021.
Adapun proses rekruitmen PPPK Guru dilakukan tiga kali dan setiap peserta memiliki kesempatan untuk mencoba tiga kali, jika tidak lolos pada tahap 1 dan 2.
Sehingga, peserta PPPK Guru Tahap 2 yang tidak lolos sanggah dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 3.
Panitia seleksi PPPK Guru Tahap 3 belum mengumumkan tanggal pelaksanaannya, namun peserta dapat mempersiapkan diri.
Lalu, apa saja syarat peserta Tahap 2 yang tidak lolos dan ingin mengikuti Tahap 3?
Baca juga: Cek SSCASN untuk Lihat Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Berikut Tahapan Setelah Hasil Diumumkan
Syarat Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3
Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 diperuntukkan bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2.
Menurut Pengumuman Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021, berikut kriteria peserta yang boleh mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3:
1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2;
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2;
3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.