Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Larang Hotel, Cafe Hingga Bar Adakan Acara Khusus Perayaan Tahun Baru 2022

Pada hari jelang pergantian tahun tersebut, kawasan Ancol tutup lebih awal yakni pukul 14.00 WIB.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang perayaan momen pergantian tahun baru 2022 digelar di pusat keramaian atau hiburan seperti kafe dan restoran.

Ketentuan ini  berlaku bagi semua tempat hiburan sepertid kafe, club atau bar di DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan segala varian terbarunya yang saat ini telah ditemukan beberapa kasus positif Omicron.

"Hasil rapat bersama Dishub DKI, Kasatpol PP, dan Asops Kodam Jaya, kita semua bersepakat tidak ada perayaan tahun baru di Jakarta di kafe, bar, restoran maupun hotel."

"Ini dilakukan rangka pembatasan mobilitas mengurangi kerumunan karena mengingat Virus Omicron sudah terjadi penularannya di masyarakat,"kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnonoyogo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Adapun aturan jam operasional yang diperbolehkan saat malam tahun baru bersifat terbatas.

Semua kafe dan bar di Jakarta diimbau untuk tutup tepat pukul 22.00 WIB dan berlaku sejak tanggal 31 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.

Berita Rekomendasi

"Semua kafe restoran bar itu harus tutup pada pukul 22.00. Jam itu berlaku pada tanggal 31 Desember, 1 Januari dan 2 Januari," kata Sambodo.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga kembali melakukan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di DKI Jakarta.

Kesebelas kawasan itu akan bebas dari kendaraan dan kerumunan mulai pukul 22.00-04.00 WIB mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

"Kita putuskan juga bahwa pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Untuk jamnya dimulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari," imbuh Sambodo. 

Ancol Tutup Lebih Awal

PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan pembatasan jam operasional kawasan wisata Ancol pada Jumat (31/12/2021).

Pada hari jelang pergantian tahun tersebut, kawasan Ancol tutup lebih awal yakni pukul 14.00 WIB.

Pelaksana tugas (Plt) Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan warga yang berniat merayakan pergantian tahun di kawasan Ancol.

"Pada pukul 14.00 kami akan melakukan sterilisasi pengunjung, baik di tempat rekreasi, area pantai dan lokasi kuliner."

"Sehingga, diharapkan pada pukul 15.00 Ancol sudah steril dari pengunjung."

"Kebijakan yang sama juga berlaku pada 1 Januari 2022," kata Ariyadi dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Pembatasan jam operasional ini juga sebagai beantuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya antisipatif penyebaran Covid-19 di akhir tahun.

Ariyadi pun menegaskan bahwa pihak Ancol juga tidak menggelar acara khusus terkait malam pergantian tahun, maupun pada libur tahun baru.

"Tidak ada acara khusus terkait malam pergantian tahun maupun pada libur tahun baru nanti di Ancol," tegas dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas